Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGAN20534428

Rincian Aduan

LGAN20534428

Selesai Public
KABUPATEN TEMANGGUNG
11 May 2019
0 ditandai
Selamat malam bapak Gubernur Pak Ganjar, pak untuk desa kami Traji Parakan Temanggung Jawa Tengah sedang di adakan pemutihan sertifikat tanah dengan biaya 300.000 per bidang dengan alasan digunakan untuk biaya oprasional, mgkn menurut saya itu baik karena kepanitiaan jga membutuhkan konsumsi dan lain-lain untuk bekerja, tp menurut saya apakah seperti itu wajar, dan apakah dapat di pertanggung jawabkan untuk rincian penggunaan dananya, sebab untuk data seharusnya kan sudah ada, untuk proses pengerjaan juga sudah dipermudah bgtu pak, bukan jadi alasan proses menjadi lama, begitu juga apakah kebijakan setiap desa atau kecamatan apakah berbeda, karena di desa atau kecamatan lain itu ada yang menginfokan bahwa ada penarikan biaya 150.000 per bidang, Trima Kasih untuk perhatiannya pak, selamat malam

Disposisi

Senin, 13 Mei 2019 - 08:53 WIB

Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Verifikasi

Rabu, 15 Mei 2019 - 13:24 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Terimaksih atas pertanyaan sodara akan kami tindaklanjuti

Selesai

Sabtu, 01 Juni 2019 - 07:02 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

terimakasih atas pengaduan saudara untuk biaya nol rupiah dari BPN berupa penyuluhan...pengumpulan data alas hak...pengukuran tanah...Pemeriksaan tanah...penerbitan SK Hak pengesahan data yuridis dan fisik.. biaya sertipikat dan supervisi dan biaya yg dibebankan kepada masyarakat yaitu penyediaan surat tanah... BPHTB dan biaya Materai dan biaya Patok hal ini berdasarkan surat keputusan bersama SKB 3 menteri ..terimakasih