Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGAN20534428
Rincian Aduan
LGAN20534428
Selesai
Public
Selamat malam bapak Gubernur Pak Ganjar, pak untuk desa kami Traji Parakan Temanggung Jawa Tengah sedang di adakan pemutihan sertifikat tanah dengan biaya 300.000 per bidang dengan alasan digunakan untuk biaya oprasional, mgkn menurut saya itu baik karena kepanitiaan jga membutuhkan konsumsi dan lain-lain untuk bekerja, tp menurut saya apakah seperti itu wajar, dan apakah dapat di pertanggung jawabkan untuk rincian penggunaan dananya, sebab untuk data seharusnya kan sudah ada, untuk proses pengerjaan juga sudah dipermudah bgtu pak, bukan jadi alasan proses menjadi lama, begitu juga apakah kebijakan setiap desa atau kecamatan apakah berbeda, karena di desa atau kecamatan lain itu ada yang menginfokan bahwa ada penarikan biaya 150.000 per bidang, Trima Kasih untuk perhatiannya pak, selamat malam
Disposisi
Senin, 13 Mei 2019 - 08:53 WIB
Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Verifikasi
Rabu, 15 Mei 2019 - 13:24 WIBKanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Terimaksih atas pertanyaan sodara akan kami tindaklanjuti
Selesai
Sabtu, 01 Juni 2019 - 07:02 WIBKanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
terimakasih atas pengaduan saudara untuk biaya nol rupiah dari BPN berupa penyuluhan...pengumpulan data alas hak...pengukuran tanah...Pemeriksaan tanah...penerbitan SK Hak pengesahan data yuridis dan fisik.. biaya sertipikat dan supervisi dan biaya yg dibebankan kepada masyarakat yaitu penyediaan surat tanah... BPHTB dan biaya Materai dan biaya Patok hal ini berdasarkan surat keputusan bersama SKB 3 menteri ..terimakasih