Rincian Aduan : LGAN19594823

Selesai Public

KABUPATEN KUDUS, 23 Jun 2020

assalamualaikum pak Ganjar mohon penjelasan untuk persyaratan anak tenaga medis dalam ppdb sma 2020 ini, dalam juknis ppdb disebutlan surat keterangan dari dinas kesehatan provinsi, betapa akan lama dan memakan waktu proses yg dilalui hanya untuk sebuah persyaratan ppdb bagi anak tenaga medis yg berada di daerah yg jauh dari ibu kota provinsi yang orang tuanya bertaruh nyawa di garda terdepan yang katanya bentuk penghargaan pemerintah tapi ternyata begitu dipersulit, tidak cukupkah surat keterangan dari Rumah Sakit tempat orang tuanya bekerja, bukankah Rumah Sakit tersebut yang lebih tahu siapa siapa yang diberi tugas menangani pasien covid 19, baik yang terkonfirmasi, PDP, ataupun ODP, dan bukankah yang mengeluarkan surat penugasan juga dari Rumah Sakit tempat orang tuanya bekerja, lalu kenapa harus surat keterangan dari dinas kesehatan provinsi, kenapa tampak begitu dipersulit?? lalu penghargaan seperti apa bila kenyataan harus melalui birokrasi semacam ini, mohon penjelasan terima kasih

0 Orang Menandai Aduan Ini