Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGAN19594823

Rincian Aduan

LGAN19594823

Selesai Public
KABUPATEN KUDUS
23 Jun 2020
0 ditandai
assalamualaikum pak Ganjar mohon penjelasan untuk persyaratan anak tenaga medis dalam ppdb sma 2020 ini, dalam juknis ppdb disebutlan surat keterangan dari dinas kesehatan provinsi, betapa akan lama dan memakan waktu proses yg dilalui hanya untuk sebuah persyaratan ppdb bagi anak tenaga medis yg berada di daerah yg jauh dari ibu kota provinsi yang orang tuanya bertaruh nyawa di garda terdepan yang katanya bentuk penghargaan pemerintah tapi ternyata begitu dipersulit, tidak cukupkah surat keterangan dari Rumah Sakit tempat orang tuanya bekerja, bukankah Rumah Sakit tersebut yang lebih tahu siapa siapa yang diberi tugas menangani pasien covid 19, baik yang terkonfirmasi, PDP, ataupun ODP, dan bukankah yang mengeluarkan surat penugasan juga dari Rumah Sakit tempat orang tuanya bekerja, lalu kenapa harus surat keterangan dari dinas kesehatan provinsi, kenapa tampak begitu dipersulit?? lalu penghargaan seperti apa bila kenyataan harus melalui birokrasi semacam ini, mohon penjelasan terima kasih

Disposisi

Selasa, 23 Juni 2020 - 15:06 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS KESEHATAN

Verifikasi

Selasa, 23 Juni 2020 - 17:23 WIB

DINAS KESEHATAN

nggih matur nuwun saran dan masukannya kami tampung untuk di koordinasikan dengan pihak pihak terkait. suwun

Selesai

Selasa, 23 Juni 2020 - 17:23 WIB

DINAS KESEHATAN

Surat Edaran yg di ttd Bapak Kepala Dinas Kesehatan Prov. Jawa Tengah no 440/3495/1.2 tgl 26 Mei 2020, sudah kami edarkan ke dinkes kab kota sejak tgl 26 Mei 2020, pendataan online oleh dinkes kab kota setempat berakhir 4 juni 2020. Karena masih ada nakes yg masih tercecer/tertinggal info tsb, maka oleh yg memiliki aplikasi tsb(Disdikbud prov), dibuka tutup s.d 3x, terakhir pd kamis 11 juni 2020 jam 13.00 s.d 12 juni 2020 jam 13.00 utk mengakomodir nakes yg tertinggal.