Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGAN18888677
Rincian Aduan
LGAN18888677
Selesai
Public
releasan terkait maraknya tindak pidana perjudian togel di Kabupaten Pemalang.
"TOGEL..!!! Jika dibiarkan, Semakin Merajalela..!!!!"
Tegas Ketua LSM BUSER INDONESIA Kab. PEMALANG
BuserIndonesia.Pemalang
Masyarakat Pemalang semakin jenuh mendengar perjudian togel yg masih merajalela.
Sudah 1 tahun lebih penjualan togel layaknya jual nasi bungkus, santai, rahat dan menjamur
Menurut warga, Perjudian Togel yang dikelola oleh Bandar Togel yang dibagikan oleh pengepul dan dijual langsung oleh pengecer telah menjamur dimana-mana khususnya daerah Kab. Pemalang.
Hal ini semakin ramai diperbincangkan oleh masyarakat desa sampai kota karena terkesan fullgar atau terbuka dilingkungan dan tengah-tengah masyarakat seolah olah Togel adalah makanan sehari-hari.
Hal demikianlah yang membuat geram salah satu Lembaga kontrol sosial di Pemalang yaitu Ketua LSM Buser Indonesia Kab.Pemalang E. T Suranggajiwa ikut memonitoring pergerakan dari Judi Togel itu sendiri.
Dari informasi yang didapatkan dari masyarakat, disinyalir ada beberapa bandar yaitu mereka sering menyebut dengan Bandar Togel 33, Bandar Togel A1, Bandar Togel G7, berdasarkan informasi dari ketiga bandar togel tersebut di kuasai oleh salah satu bandar dengan sebutan Guntur dari Semarang.
Menjelang Pesta Rakyat Plipres 2019 sesuai amanat Demokrasi justru perjudian togel ini semakin ramai, apakah terdapat dugaan unsur-unsur politik didalamnya.
Menurut kami, dari beberapa elemen Masyarakat, Ulama atau Pemuka Agama, Pemerintah, Penegak Hukum, Ormas dan Lembaga-lembaga kontrol sosial lainnya dan tokoh2 masyarakat lainnya yang ada di kab.Pemalang agar bersatu memberantas perjudian togel ini karena perjudian Togel ini adalah salah satu faktor pemicu perusak moral bangsa.
E.T.S/Pepen
Disposisi
Senin, 08 April 2019 - 08:22 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Selesai
Rabu, 22 Januari 2020 - 14:15 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
penanganan perkara telah ditindaklanjuti oleh Ditreskrimum Polda Jateng.
Verifikasi
Rabu, 01 Januari 2025 - 00:00 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah