Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGAN18395820
Rincian Aduan
LGAN18395820
Selesai
Public
Lampiran
di daerah saya ada beberapa titik galian C yg smpai skrg msih brlgsung.
mohon untuk di tindak lnjuti mengenai perijinan kegiatan tersebut dan harapannya galian c ini d tutup total saja karena warga sudah resah dengan kegiatan galian c tersebut.
akibat dari kegiatan galian tersebut jalan yg sebelumya sudah bagus sekarang menjadi rusak dan banyak debu.
Disposisi
Rabu, 23 Oktober 2019 - 15:36 WIB
Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Verifikasi
Kamis, 24 Oktober 2019 - 13:01 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Selesai
Kamis, 24 Oktober 2019 - 13:02 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Telah dilakukan wasdal oleh Cabdin ESDM Wil. Kendeng Muria tgl. 21 Oktober 2019 di Desa Klumpit Kec. Gebog Kab. Kudus dengan dilakukan inventarisasi kondisi lokasi dan kegiatan PETI.
- Hasil inventarisasi yaitu terdapat penggalian tanah liat untuk bahan baku batu bata dan genteng yang dilakukan secara manual oleh sekelompok orang menggunakan linggis dan cangkul; terdapat kegiatan penataan lahan berupa cut and fill menggunakan alat berat; serta tidak terdapat aktivitas kegiatan PETI dengan menggunakan alat berat.
- Dijumpai 1 unit excavator backhoe merk Komatsu warna kuning milik H. Rochmad dalam kondisi rusak dan terdapat mekanik sedang melakukan perbaikan.
- Dijumpai 3 unit excavator backhoe milik Sdr. Suharto/Sdr. Ali Muhtarom dengan kondisi tidak melakukan penambangan.
- Dijumpai 1 unit excavator merk Komatsu warna kuning milik Sdr. Suharto/ Sdr. Ali Muhtarom sedang melakukan penataan lahan berupa cut and fill pada lahan milik Sdr. Yatman agar dapat ditanami pada saat musim hujan yang akan datang.
- Dijumpai beberapa dump truck kapasitas ± 5 m3 sedang melakukan muat tanah liat untuk bahan baku batu bata dan genteng yang dilakukan oleh warga secara berkelompok menggunakan peralatan linggis dan cangkul.
3. Tindakan dilokasi
- Telah dilakukan pembinaan dan pemberitahuan kepada Sdr. H. Rochmad dan Sdr. Suharto/Sdr. Ali Muhtarom untuk tidak melakukan PETI dan segera mengeluarkan alat berat dari lokasi.
- Telah dilakukan pembinaan terhadap sekelompok masyarakat agar tidak melakukan penggalian secara ilegal dan tidak memperhatikan keselamatan serta memberi pengarahan untuk menghentikan kegiatan dan meninggalkan lokasi.
- Tidak dilakukan penandatangan berita acara penghentian PETI dikarenakan Sdr. H. Rochmad dan Sdr. Suharto/Sdr. Ali Muhtarom tidak dapat ditemui serta sekelompok masyarakat tidak berkenan untuk dibuatkan berita acara dimaksud.