Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGAN18266392

Rincian Aduan

LGAN18266392

Selesai Public

Lampiran

KOTA SEMARANG
22 Feb 2020
0 ditandai
Met siang Admin, mohon kiranya Pasar Gedawang yg rusak & mangkrak di bangun ulang karena memang dari awal kwalitas bangunan buruk. Lokasi Pasar strategis tetapi menjadi kumuh karena bangunan yg rusak & tempat pembuangan sampah yg kurang bersih. Banyak sampah yg dibuang ke Sungai yg jika hujan rawan banjir. Moga Pasar Gedawang ke depan bisa menjadi lapangan usaha Masyarakat sekitar.

Disposisi

Sabtu, 22 Februari 2020 - 19:15 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

Verifikasi

Senin, 24 Februari 2020 - 07:12 WIB

DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

Terima kasih atas masukannya

Progress

Senin, 24 Februari 2020 - 13:41 WIB

DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

Pertanyaan yang sama sudah pernah disampaikan

Selesai

Senin, 24 Februari 2020 - 13:43 WIB

DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

Pasar Gedawang merupakan pasar hasil kerjasama Pemerintah Kota Semarang dengan Pihak Investor dengan jangka waktu pengelolaan selama 25 (dua puluh lima) tahun yang berakhir pada tahun 2015 dan sudah diserahkan kepada Pemkot Semarang. Namun, karena keterbatasan anggaran sampai saat ini baru bisa dilakukan revitalisasi 1 (satu) kali yaitu pada tahun 2018 lalu, Selanjutnya Pemerintah Prov. Jateng menyarankan kepada Pemerintah Kota Semarang untuk segera mengajukan permohonan bantuan revitalisasi pasar rakyat ke Kementerian Perdagangan RI. Demikian informasi yang bisa kami sampaikan, terima kasih