Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGAN18266392
Rincian Aduan
LGAN18266392
Selesai
Public
Lampiran
Met siang Admin, mohon kiranya Pasar Gedawang yg rusak & mangkrak di bangun ulang karena memang dari awal kwalitas bangunan buruk. Lokasi Pasar strategis tetapi menjadi kumuh karena bangunan yg rusak & tempat pembuangan sampah yg kurang bersih. Banyak sampah yg dibuang ke Sungai yg jika hujan rawan banjir. Moga Pasar Gedawang ke depan bisa menjadi lapangan usaha Masyarakat sekitar.
Disposisi
Sabtu, 22 Februari 2020 - 19:15 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
Verifikasi
Senin, 24 Februari 2020 - 07:12 WIBDINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
Terima kasih atas masukannya
Progress
Senin, 24 Februari 2020 - 13:41 WIBDINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
Pertanyaan yang sama sudah pernah disampaikan
Selesai
Senin, 24 Februari 2020 - 13:43 WIBDINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
Pasar Gedawang merupakan pasar hasil kerjasama Pemerintah Kota Semarang dengan Pihak Investor dengan jangka waktu pengelolaan selama 25 (dua puluh lima) tahun yang berakhir pada tahun 2015 dan sudah diserahkan kepada Pemkot Semarang. Namun, karena keterbatasan anggaran sampai saat ini baru bisa dilakukan revitalisasi 1 (satu) kali yaitu pada tahun 2018 lalu, Selanjutnya Pemerintah Prov. Jateng menyarankan kepada Pemerintah Kota Semarang untuk segera mengajukan permohonan bantuan revitalisasi pasar rakyat ke Kementerian Perdagangan RI. Demikian informasi yang bisa kami sampaikan, terima kasih