Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGAN17462810

Rincian Aduan

LGAN17462810

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN BREBES
19 Feb 2020
0 ditandai
Yang terhormat bapak gubernur jawa tengah bapak ganjar pranowo,saya mohon dengan sangat agar pemda kabupaten brebes lebih memperhatikan para tenaga honorer,karena selama ini sama sekali tidak ada perhatian khusus untuk tenaga honorer padahal mereka telah bekerja dengan baik mengisi kekosongan tenaga PNS...saya berharap bupati brebes menyetarakan gaji honorer sesuai dengan UMK, dan saya juga menyampaikan untuk kepala dinas pendidikan kabupaten brebes,jangan hanya memikirkan diri sendiri...dana BOS 50% untuk honorer tidak terealisasikan sama sekali,malah mewajibkan membeli buku sebesar 20% pdhl di juknis BOS tidak mewajibkan 20%... Mohon dengan sangat perhatian dari bapa gubernur bapak ganjar pranowo..maturnuwun🙏

Disposisi

Kamis, 20 Februari 2020 - 09:33 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Brebes

Verifikasi

Kamis, 20 Februari 2020 - 10:10 WIB

Kabupaten Brebes

Terimakasih telah menggunakan layanan aduan kami, selanjutnya laporan kami teruskan pada dinas terkait.

Selesai

Kamis, 20 Februari 2020 - 11:26 WIB

Kabupaten Brebes

Masalah penggunaan dana BOS thn anggaran 2020 diatur oleh Permendikbud No 8 thn 2020. Regulasi tersebut sudah disosialisasikan kepada Koorwilcam, pengurus K3S dn Kep Sek SMP se-Kab Brebes, yang intinya Dindikpora  telah memerintahkan agar BOS dibelanjakan sesuai dengan peruntukannya, termasuk tuk GTT dn PTT maksimal 50%, tentu saja dengan berbagai pertimbangan serta perimbangan komponen kegiatan yang lain yang dibiayai oleh BOS.