Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGAN17462810
Rincian Aduan
LGAN17462810
Selesai
Public
Lampiran
Yang terhormat bapak gubernur jawa tengah bapak ganjar pranowo,saya mohon dengan sangat agar pemda kabupaten brebes lebih memperhatikan para tenaga honorer,karena selama ini sama sekali tidak ada perhatian khusus untuk tenaga honorer padahal mereka telah bekerja dengan baik mengisi kekosongan tenaga PNS...saya berharap bupati brebes menyetarakan gaji honorer sesuai dengan UMK,
dan saya juga menyampaikan untuk kepala dinas pendidikan kabupaten brebes,jangan hanya memikirkan diri sendiri...dana BOS 50% untuk honorer tidak terealisasikan sama sekali,malah mewajibkan membeli buku sebesar 20% pdhl di juknis BOS tidak mewajibkan 20%...
Mohon dengan sangat perhatian dari bapa gubernur bapak ganjar pranowo..maturnuwunðŸ™
Disposisi
Kamis, 20 Februari 2020 - 09:33 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Brebes
Verifikasi
Kamis, 20 Februari 2020 - 10:10 WIBKabupaten Brebes
Terimakasih telah menggunakan layanan aduan kami, selanjutnya laporan kami teruskan pada dinas terkait.
Selesai
Kamis, 20 Februari 2020 - 11:26 WIBKabupaten Brebes
Masalah penggunaan dana BOS thn anggaran 2020 diatur oleh Permendikbud No 8 thn 2020. Regulasi tersebut sudah disosialisasikan kepada Koorwilcam, pengurus K3S dn Kep Sek SMP se-Kab Brebes, yang intinya Dindikpora telah memerintahkan agar BOS dibelanjakan sesuai dengan peruntukannya, termasuk tuk GTT dn PTT maksimal 50%, tentu saja dengan berbagai pertimbangan serta perimbangan komponen kegiatan yang lain yang dibiayai oleh BOS.