Rincian Aduan : LGAN17085528

Selesai Public

KABUPATEN PEKALONGAN, 24 Apr 2021

saya mewakili masyarakat desa ketitang kidul bahwa dalam penyelenggaraan pemerintah desa pada th anggaran 2019-2020 di duga ada tindak pidana korupsi,rincianya sebagai berikut 1.pekerjaan yg menjadi tugas pokok perangkat desa,selalu dianggarkan untuk honor,contoh membuat rpmjdes dll 2.bundes fiktif tiap tahun dianggarkan 3.pada th 2020 desa mendapat konpensasi sutet senilai 700jt dihabiskan pd tahun itu jg,proyek tdk jelas tdk sesuai lapangan, mungkin ada anggaran ganda sutet sama apbdes th 2020, dan masyarakat yg terdampak sutet di pungut pajek 1%, tdk ada laporannya. 4.fasilitas yang tidak penting, seperti alat karaoe di anggarkan, contoh tv 32in,mic,sound 5.bantuan bibit jagung tdk tersalurkan, dana aspirasi dpr pusat senilai 80jt tdk tersalurkan 6.segala proyek dan pekerjaan tdk sesuai dgn lapangan banyak yg di mark up, mohon segera di tindak lanjuti.

0 Orang Menandai Aduan Ini