Detail Aduan
Rincian Aduan : LGAN16907307
KOTA SEMARANG, 31 Jul 2020
Dimana rasa tanggung jawabnya perusahaan PT Pinnacle Apparels dalam mentaati & mematuhi hukum peraturan perundang-undangan yg berlaku di negeri ini (kewajiban pengusaha dalam membayar uang pesangon, uang penghargaan masa kerja dan uang penggantian hak yg seharusnya diterima oleh pekerja), serta tata pelaksaan yg telah diatur di dalam peraturan perusahaan PT Pinnacle Apparels Unit 1 & Unit 2. Semoga mereka kebuka pikiran & mata hati (nuraninya).
Disposisi
Jumat, 31 Juli 2020 - 16:02 WIB
Admin Gubernuran
Progress
Selasa, 04 Agustus 2020 - 14:51 WIB
DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Verifikasi
Selasa, 01 September 2020 - 05:33 WIB
DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Selesai
Selasa, 01 September 2020 - 05:33 WIB
DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI