Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGAN16791140
Rincian Aduan
LGAN16791140
Selesai
Public
ass.wr.wb.Yg terhormat bapak Gubernur saya mau mengadukan masalah penyedotan pasir yg ada didesa sidareja(bodong)kec purwareja klampok/gerombol kali mati kec.susukanKenapa masih berjalan dan sangat mengganggu daerah sekitarny.Katany sudah minta diberhentikan oleh dinas terkait tp fktanya lain.Itu perijinannya legal atau ilegal?mohon ditindaklanjuti?Dan yg bertanggungjawab ats nama bpk darsim.mohon maaf pak apabila laporan kurang jlas.trimakasih.
Disposisi
Rabu, 12 Februari 2020 - 08:29 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Verifikasi
Kamis, 13 Februari 2020 - 07:25 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Progress
Kamis, 13 Februari 2020 - 07:47 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Siap dicek lagi, matur nuwun.
Selesai
Jumat, 14 Februari 2020 - 08:50 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Menindaklanjuti aduan masyarakat an. Fatimatun Nada melalui laporgub tanggal 11-02-2020 pukul 20:19 terkait penambangan di Kalimati Desa Sidareja, Kec. Purwareja Klampok, kami melakukan penindakan bersama Kanit II Reskrim Polres Banjarnegara pada hari Kamis tanggal 13-02-2020 dengan hasil sebagai berikut :
1. Tidak ada Izin Operasi Produksi pada lokasi yang dimaksud.
2. Pada saat peninjauan lapangan tidak jumpai adanya kegiatan penambangan.
3. Pada lokasi tersebut dijumpai 2 (dua) alat sedot dalam kondisi mati.
4. Berdasarkan keterangan warga, dengan kedatangan tim dari Dinas ESDM dan Polres Banjarnegara aktifitas dilokasi tersebut berhenti dan semua orang didalamnya pergi meninggalkan lokasi.
5. Penanggungjawab kegiatan tidak dapat dijumpai dilokasi.