Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGAN16149817
Rincian Aduan
LGAN16149817
Selesai
Public
Tolong pak Ganjar saya seorang pengusaha UMKM yang mempekerjakan 12 orang karyawan 6 bagian pemasaran 6 bagian produksi.Saat ini kami sedang dalam kesulitan keuangan ...kami mencoba mengatasi dengan meminjam uang kepada koperasi mingguan dan harian tapi hasilnya malah mempeparah keaadan karena bunga yang cukup tinggi.Sebab yang kami pikirkan nasib karyawan kalau sampai usaha kami tidak lancar...Mohon bantuannya pak Ganjar...ðŸ™ðŸ»ðŸ™ðŸ»
Sebelumnya kami ucapkan terima kasih atas perhatiannya....ðŸ™ðŸ»ðŸ™ðŸ»
Disposisi
Minggu, 25 April 2021 - 17:14 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Sragen
Verifikasi
Minggu, 25 April 2021 - 20:43 WIBKabupaten Sragen
kami koordinasikan dg instansi terkait.
Progress
Senin, 26 April 2021 - 08:43 WIBKabupaten Sragen
ada program bantuan produksi usaha mikro, silahkan utk mendaftar langsung ke Dinas Koperasi dan UKM Kab Sragen.
Bismillah, meneruskan informasi terkait BPUM 2021 👇🻠ðŸ™ðŸ™ðŸ™
Selamat pagi mitra UMKM
Pemerintah melalui Kementrian Koperasi dan UKM membuka kembali pengajuan *Bantuan bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM)* TA 2021, dengan syarat sebagai berikut :
1. Fotocopy KTP
2. Fotocopy Kartu Keluarga
3. Fotocopy Surat Keterangan Usaha dari Desa / Kelurahan / NIB (IUMK)
4. Foto Usaha
5. No Telp yang aktif (WA)
6. Alamat tempat usaha
7. Jumlah aset usaha dan omset per bulan _(diketik atau ditulis tangan dengan jelas)_
8. *Berkas ditata sesuai urutan no 1-7 dimasukan dalam amplop coklat besar*
9. Berkas dimasukan dalam kotak yg disediakan oleh Dinas Koperasi UKM Sragen
10. Berkas pengajuan BPUM Tahap IITahun 2021 dikumpulkan paling lambat tanggal 31 Mei 2021
11. Pengumpulan berkas mulai jam 08.00 wib s/d 14.00 wib di Kantor Dinas Koperasi dan UKM Sragen (depan SPBU Sine, Sragen)
12. Wajib protokol kesehatan
Kriteria penerima BPUM
1. Memiliki usaha yg masuk kategori mikro
2. Bukan PNS, TNI, POLRI, pegawai BUMN, BUMD
3. Tidak sedang menerima kredit KUR
Terimakasih ðŸ™
Selesai
Senin, 26 April 2021 - 08:43 WIBKabupaten Sragen
ada program bantuan produksi usaha mikro, silahkan utk mendaftar langsung ke Dinas Koperasi dan UKM Kab Sragen.
Bismillah, meneruskan informasi terkait BPUM 2021 👇🻠ðŸ™ðŸ™ðŸ™
Selamat pagi mitra UMKM
Pemerintah melalui Kementrian Koperasi dan UKM membuka kembali pengajuan *Bantuan bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM)* TA 2021, dengan syarat sebagai berikut :
1. Fotocopy KTP
2. Fotocopy Kartu Keluarga
3. Fotocopy Surat Keterangan Usaha dari Desa / Kelurahan / NIB (IUMK)
4. Foto Usaha
5. No Telp yang aktif (WA)
6. Alamat tempat usaha
7. Jumlah aset usaha dan omset per bulan _(diketik atau ditulis tangan dengan jelas)_
8. *Berkas ditata sesuai urutan no 1-7 dimasukan dalam amplop coklat besar*
9. Berkas dimasukan dalam kotak yg disediakan oleh Dinas Koperasi UKM Sragen
10. Berkas pengajuan BPUM Tahap IITahun 2021 dikumpulkan paling lambat tanggal 31 Mei 2021
11. Pengumpulan berkas mulai jam 08.00 wib s/d 14.00 wib di Kantor Dinas Koperasi dan UKM Sragen (depan SPBU Sine, Sragen)
12. Wajib protokol kesehatan
Kriteria penerima BPUM
1. Memiliki usaha yg masuk kategori mikro
2. Bukan PNS, TNI, POLRI, pegawai BUMN, BUMD
3. Tidak sedang menerima kredit KUR
Terimakasih ðŸ™