Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGAN16149817

Rincian Aduan

LGAN16149817

Selesai Public
KABUPATEN SRAGEN
25 Apr 2021
0 ditandai
Tolong pak Ganjar saya seorang pengusaha UMKM yang mempekerjakan 12 orang karyawan 6 bagian pemasaran 6 bagian produksi.Saat ini kami sedang dalam kesulitan keuangan ...kami mencoba mengatasi dengan meminjam uang kepada koperasi mingguan dan harian tapi hasilnya malah mempeparah keaadan karena bunga yang cukup tinggi.Sebab yang kami pikirkan nasib karyawan kalau sampai usaha kami tidak lancar...Mohon bantuannya pak Ganjar...🙏🏻🙏🏻 Sebelumnya kami ucapkan terima kasih atas perhatiannya....🙏🏻🙏🏻

Disposisi

Minggu, 25 April 2021 - 17:14 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Sragen

Verifikasi

Minggu, 25 April 2021 - 20:43 WIB

Kabupaten Sragen

kami koordinasikan dg instansi terkait.

Progress

Senin, 26 April 2021 - 08:43 WIB

Kabupaten Sragen

ada program bantuan produksi usaha mikro, silahkan utk mendaftar langsung ke Dinas Koperasi dan UKM Kab Sragen. Bismillah, meneruskan informasi terkait BPUM 2021 👇🏻 🙏🙏🙏 Selamat pagi mitra UMKM Pemerintah melalui Kementrian Koperasi dan UKM membuka kembali pengajuan *Bantuan bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM)* TA 2021, dengan syarat sebagai berikut : 1. Fotocopy KTP 2. Fotocopy Kartu Keluarga 3. Fotocopy Surat Keterangan Usaha dari Desa / Kelurahan / NIB (IUMK) 4. Foto Usaha 5. No Telp yang aktif (WA) 6. Alamat tempat usaha 7. Jumlah aset usaha dan omset per bulan _(diketik atau ditulis tangan dengan jelas)_ 8. *Berkas ditata sesuai urutan no 1-7 dimasukan dalam amplop coklat besar* 9. Berkas dimasukan dalam kotak yg disediakan oleh Dinas Koperasi UKM Sragen 10. Berkas pengajuan BPUM Tahap IITahun 2021 dikumpulkan paling lambat tanggal 31 Mei 2021 11. Pengumpulan berkas mulai jam 08.00 wib s/d 14.00 wib di Kantor Dinas Koperasi dan UKM Sragen (depan SPBU Sine, Sragen) 12. Wajib protokol kesehatan Kriteria penerima BPUM 1. Memiliki usaha yg masuk kategori mikro 2. Bukan PNS, TNI, POLRI, pegawai BUMN, BUMD 3. Tidak sedang menerima kredit KUR Terimakasih 🙏

Selesai

Senin, 26 April 2021 - 08:43 WIB

Kabupaten Sragen

ada program bantuan produksi usaha mikro, silahkan utk mendaftar langsung ke Dinas Koperasi dan UKM Kab Sragen. Bismillah, meneruskan informasi terkait BPUM 2021 👇🏻 🙏🙏🙏 Selamat pagi mitra UMKM Pemerintah melalui Kementrian Koperasi dan UKM membuka kembali pengajuan *Bantuan bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM)* TA 2021, dengan syarat sebagai berikut : 1. Fotocopy KTP 2. Fotocopy Kartu Keluarga 3. Fotocopy Surat Keterangan Usaha dari Desa / Kelurahan / NIB (IUMK) 4. Foto Usaha 5. No Telp yang aktif (WA) 6. Alamat tempat usaha 7. Jumlah aset usaha dan omset per bulan _(diketik atau ditulis tangan dengan jelas)_ 8. *Berkas ditata sesuai urutan no 1-7 dimasukan dalam amplop coklat besar* 9. Berkas dimasukan dalam kotak yg disediakan oleh Dinas Koperasi UKM Sragen 10. Berkas pengajuan BPUM Tahap IITahun 2021 dikumpulkan paling lambat tanggal 31 Mei 2021 11. Pengumpulan berkas mulai jam 08.00 wib s/d 14.00 wib di Kantor Dinas Koperasi dan UKM Sragen (depan SPBU Sine, Sragen) 12. Wajib protokol kesehatan Kriteria penerima BPUM 1. Memiliki usaha yg masuk kategori mikro 2. Bukan PNS, TNI, POLRI, pegawai BUMN, BUMD 3. Tidak sedang menerima kredit KUR Terimakasih 🙏