Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGAN15885324
Rincian Aduan
LGAN15885324
Selesai
Public
pak gub , istri saya dan ibu positiv covid 19 dari hasil rapid tes antigen , dan dari puskesmas disarankan wajib tes PCR dipuskesmas , tapi kok harus kepuskesmas ya pak? apa tidak berbahaya keluar rumah ? apa tidak bisa ptugas PCR dtang kerumah,kondisi istri dn ibu masih lemas pak,jadwal PCR tgl 28 juni 2021
Disposisi
Jumat, 25 Juni 2021 - 08:38 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Kendal
Verifikasi
Senin, 28 Juni 2021 - 08:04 WIBKabupaten Kendal
terimakasih atas laporannya,akan kami sampaikan ke dinas terkait.
Selesai
Selasa, 29 Juni 2021 - 09:06 WIBKabupaten Kendal
Dinas Kesehatan Kabupaten Kendal
Untuk Pemeriksaan swab PCR karena keterbatasan tenaga di Puskesmas tidak bisa menjemput pasien di rumah, sehingga pasien harus datang sendiri ke Puskesmas / RS dan komunikasi terlebih dahulu bila kondisi pasien lemas.
terimakasih