Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGAN14721446
Rincian Aduan
LGAN14721446
Selesai
Public
gmn ini pak beli pupuk kok sulit begini.sy cm pengarap sawah n tdk mpy kartu tani.minta sulusinya.
Disposisi
Kamis, 09 Mei 2019 - 09:19 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
Verifikasi
Kamis, 09 Mei 2019 - 11:01 WIBDINAS PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
Terimakasih laporan yang diberikan. Kami sampaikan pada Bidang yang menangani.
Progress
Kamis, 09 Mei 2019 - 11:05 WIBDINAS PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
Terimakasih atas laporan yang disampaikan. Kami sampaikan pada Bidang yang menangani.
Selesai
Kamis, 09 Mei 2019 - 11:08 WIBDINAS PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
Terimakasih atas laporan yang disampaikan. Mohon keterangan Bapak dari desa, kecamatan dan kabupaten mana?.. Sudah tergabung dalam kelompok tani atau belum?.. Untuk petani penggarap tetap berhak memiliki Kartu Tani. Untuk lebih jelas, monggo hubungi penyuluh pertanian setempat. Demikian yang dapat kami sampaikan, semoga bermanfaat.