Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGAN14420924
Rincian Aduan
LGAN14420924
Selesai
Public
Lampiran
assalamualaikum pak saya salah satu warga dari desa Jetak Sindang wangi. kami tgl 13 Mei 2020 mendapatkan panggilan dari pengurus desa. dengan isi bahwa setiap penerima dana PKH yg mendapatkan bantuan dana Covid 19 bantuan dari pemerintah harus diserahkan kembali ke desa. dengan alasan akan di berikan kepada warga yang tidak mendapatkan bantuan PKH. apakah itu prosedur yang benar pak.jika kami tidak nurut maka bantuan PKH kami semua akan di cabut! tpi yg bikin kami merasa heran knapa hanya di desa kami saja itu berlaku . bahkan kami slalu mendapatkan potongan dari PKH yg kami terima. Skali lagi mohon pak di tindak lanjut. ini hanya sebagian jeritan hati warga kecil pak terima kasih.
Disposisi
Kamis, 14 Mei 2020 - 14:24 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Brebes
Verifikasi
Kamis, 14 Mei 2020 - 14:58 WIBKabupaten Brebes
Terimakasih telah menggunakan layanan aduan kami selanjutnya laporan kami teruskan pada pihak terkait
Selesai
Minggu, 17 Mei 2020 - 15:12 WIBKabupaten Brebes
Yang dapat bantuan adalah KK Miskin yg terdampak covid19 berdasarkan 14 indikator miskin atau bisa ditentukan dengan kearifan lokal Desa yang belum mendapat PKH, BPNT dan Kartu PRAKERJA, jadi tidak boleh double.