Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGAN14287761

Rincian Aduan

LGAN14287761

Selesai Public
KABUPATEN BOYOLALI
13 Jan 2020
0 ditandai
mau tanya istri sya lgi hamil 8 bulan apakah bisa calon bayi,ny sya bikinin BPJS,,biar pas lahiran biyaya perawatan bayi bisa tercover sama BPJS.

Disposisi

Selasa, 14 Januari 2020 - 08:17 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BPJS Kesehatan

Verifikasi

Selasa, 14 Januari 2020 - 09:26 WIB

BPJS Kesehatan

Sesuai dengan Peraturan Presiden nomor 82 tahun 2018 maka saa ini pendaftaran bayi dilakukan setelah bayi lahir dengan surat keterangan lahir dan data indentitas orang tua. sehingga tidak perlu lagi melakukan pendaftaran bayi dalam kandungan. Terima kasih.

Selesai

Selasa, 14 Januari 2020 - 09:34 WIB

BPJS Kesehatan

Sesuai dengan Peraturan Presiden nomor 82 tahun 2018 maka saat ini pendaftaran bayi dilakukan setelah bayi lahir dengan surat keterangan lahir dan data identitas orang tua Sehingga tidak perlu lagi melakukan pendaftaran bayi dalam kandungan. Terima kasih.