Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGAN13596563
Rincian Aduan
LGAN13596563
Selesai
Public
assalamualaikum pak ganjar..saya mau tanya perihal keringanan cicilan kredit,,apakah berlaku juga untuk BMT/koperasi,soalnya kemarin saya habis bayar di BMT dan sudah saya tanyakan tidak ada keringan dan tetap bayar seperti biasa,padahal saya termasuk yang terkena dampak pandemi covid 19 ini pak,,saya bekerja jadi sopir travel pariwisata..mohon tanggapannya pak gubernur.trimakasih
Disposisi
Rabu, 08 April 2020 - 19:39 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS KOPERASI DAN UMKM
Verifikasi
Senin, 13 April 2020 - 10:45 WIBDINAS KOPERASI DAN UMKM
Selesai
Senin, 13 April 2020 - 10:47 WIBDINAS KOPERASI DAN UMKM
waalaikum salam wr wb
Dampak covid ini memang luar biasa terhadap perekonomian kita.
Namun jika Panjenengan ada kemampuan untuk mengangsur, walaupun ada kebijakan restrukturisasi angsuran, lebih baik tidak diambil. Karena kedepannya tetap harus dibayar lunas juga.
Kalau Panjenengan sanggup membayar, ampun ditunda-tunda.
Tapi jika memang ibu mengalami kesulitan keuangan karena dampak covid ini, ibu bisa mengambil langkah-langkah sebagai berikut:
1. hubungi petugas bank / leasing/ koperasi tempat Panjenengan meminjam
2. sampaikan kondisi keuangan secara jujur dan terbuka pada petugas
3. ajukan permohonan secara tertulis untuk merestrukturisasi angsuran.
4. memenuhi syarat dan aturannya
5. tetap menjaga hubungan baik dengan pihak bank/ leasing / koperasi