Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGAN13059830

Rincian Aduan

LGAN13059830

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN KLATEN
24 Sep 2019
0 ditandai
assalamualaikum bapak gubernur. saya mau melaporkan Pak.bahwa patut di duga seorang anggota BPD desa demak ijo merupakan anggota polri aktif yang bertugas di POLDA JOGJAKARTA.berdasarkan undang_undang polri sudah sangat jelas di sampaikan. oleh karena itu tolong Pak segera di periksa ke dinas terkait.karena sebelumnya saya sudah mengingatkan beliau agar tidak boleh ikut terlibat di lembaga kemasyarakatan.tetapi sepertinya beliau tidak mengindahkan uu tentang polri.yang saya herankan pada saat verifikasi data di kabupaten kenapa bisa lolos?padahal kan sudah jelas bahwa ktp yg bersangkutan berstatus bekerja sebagai anggota polri. dengan ini saya selaku masyarakat sangat ingin kejelasan dari pihak instansi terkait,Dan mohon di kroscek Pak ke kantor desa demak ijo,kecamatan karangnongko. maturnuwun Pak gubernur.

Disposisi

Rabu, 25 September 2019 - 09:27 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Verifikasi

Rabu, 25 September 2019 - 09:27 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Terima kasih atas laporannya saudara Rina Susanti. Laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah

Selesai

Jumat, 17 Januari 2020 - 13:51 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

bukan anggota Kepolisian Polda Jateng melainkan Polda DIY