Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGAN13059830
Rincian Aduan
LGAN13059830
Selesai
Public
Lampiran
assalamualaikum bapak gubernur.
saya mau melaporkan Pak.bahwa patut di duga seorang anggota BPD desa demak ijo merupakan anggota polri aktif yang bertugas di POLDA JOGJAKARTA.berdasarkan undang_undang polri sudah sangat jelas di sampaikan.
oleh karena itu tolong Pak segera di periksa ke dinas terkait.karena sebelumnya saya sudah mengingatkan beliau agar tidak boleh ikut terlibat di lembaga kemasyarakatan.tetapi sepertinya beliau tidak mengindahkan uu tentang polri.yang saya herankan pada saat verifikasi data di kabupaten kenapa bisa lolos?padahal kan sudah jelas bahwa ktp yg bersangkutan berstatus bekerja sebagai anggota polri.
dengan ini saya selaku masyarakat sangat ingin kejelasan dari pihak instansi terkait,Dan mohon di kroscek Pak ke kantor desa demak ijo,kecamatan karangnongko.
maturnuwun Pak gubernur.
Disposisi
Rabu, 25 September 2019 - 09:27 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Verifikasi
Rabu, 25 September 2019 - 09:27 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Terima kasih atas laporannya saudara Rina Susanti. Laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah
Selesai
Jumat, 17 Januari 2020 - 13:51 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
bukan anggota Kepolisian Polda Jateng melainkan Polda DIY