Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGAN11612809
Rincian Aduan
LGAN11612809
Selesai
Public
assalamualaikum.. diwilayah saya masih ada beberapa warga yang menggelar hajatan, apakah masih dibolehkan, mengingat sekarang pemerintah sedang berusaha untuk memutus mata rantai virus covid-19.
terima kasih.
Disposisi
Selasa, 24 Maret 2020 - 09:22 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Purbalingga
Verifikasi
Rabu, 25 Maret 2020 - 19:01 WIBKabupaten Purbalingga
Progress
Jumat, 27 Maret 2020 - 19:23 WIBKabupaten Purbalingga
Terimakasih atas laporannya, sudah kami teruskan melalui https://maturbup.purbalinggakab.go.id/detail_report/767 dan akan segera ditanggapi oleh Dinas terkait
Selesai
Jumat, 27 Maret 2020 - 19:25 WIBKabupaten Purbalingga
Berikut ini kami sampaikan tanggapan dari Camat Bukateja yang disampaikan melalui https://maturbup.purbalinggakab.go.id/detail_report/767 :
Wa'alaikumsalam
Terimakasih Sdr. Agus Subangkit atas laporannya
Berkaitan dengan penanganan dan pencegahan penyebaran virus covid-19, pihak Kecamatan Bukateja sudah mengirimkan surat kepada semua desa di wilayah Kecamatan Bukateja pada tanggal 23 Maret 2020 dengan nomor 443/123/2020 perihal Pencegahan dan Penanganan Covid-19, disusul surat berikutnya tertanggal 26 Maret 2020 nomor 443/127/2020 perihal Perkembangan Covid-19 yang salah satu poinnya adalah UNTUK MENUNDA/MENANGGUHKAN SEMUA KEGIATAN-KEGIATAN YANG MELIBATKAN KERAMAIAN/KERUMUNAN MASSA
Jika ditemui ada warga yang masih melakukan kegiatan-kegiatan seperti tersebut diatas, silahkan koordinasi ke pihak desa karena ada kemungkinan tidak ada laporan dari warga yang punya khajat.
DUMP, terima kasih
Camat Bukateja