Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGAN11612809

Rincian Aduan

LGAN11612809

Selesai Public
KABUPATEN PURBALINGGA
24 Mar 2020
0 ditandai
assalamualaikum.. diwilayah saya masih ada beberapa warga yang menggelar hajatan, apakah masih dibolehkan, mengingat sekarang pemerintah sedang berusaha untuk memutus mata rantai virus covid-19. terima kasih.

Disposisi

Selasa, 24 Maret 2020 - 09:22 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Purbalingga

Verifikasi

Rabu, 25 Maret 2020 - 19:01 WIB

Kabupaten Purbalingga

Progress

Jumat, 27 Maret 2020 - 19:23 WIB

Kabupaten Purbalingga

Terimakasih atas laporannya, sudah kami teruskan melalui https://maturbup.purbalinggakab.go.id/detail_report/767 dan akan segera ditanggapi oleh Dinas terkait

Selesai

Jumat, 27 Maret 2020 - 19:25 WIB

Kabupaten Purbalingga

Berikut ini kami sampaikan tanggapan dari Camat Bukateja yang disampaikan melalui https://maturbup.purbalinggakab.go.id/detail_report/767 : Wa'alaikumsalam Terimakasih Sdr. Agus Subangkit atas laporannya Berkaitan dengan penanganan dan pencegahan penyebaran virus covid-19, pihak Kecamatan Bukateja sudah mengirimkan surat kepada semua desa di wilayah Kecamatan Bukateja pada tanggal 23 Maret 2020 dengan nomor 443/123/2020 perihal Pencegahan dan Penanganan Covid-19, disusul surat berikutnya tertanggal 26 Maret 2020 nomor 443/127/2020 perihal Perkembangan Covid-19 yang salah satu poinnya adalah UNTUK MENUNDA/MENANGGUHKAN SEMUA KEGIATAN-KEGIATAN YANG MELIBATKAN KERAMAIAN/KERUMUNAN MASSA Jika ditemui ada warga yang masih melakukan kegiatan-kegiatan seperti tersebut diatas, silahkan koordinasi ke pihak desa karena ada kemungkinan tidak ada laporan dari warga yang punya khajat. DUMP, terima kasih Camat Bukateja