Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGAN11367517

Rincian Aduan

LGAN11367517

Selesai Public
KABUPATEN KLATEN
20 Jun 2019
0 ditandai
lapor pak gubernur, saya warga klaten yang tentunya warga jawa tengah ini masalah ppdb zonasi smp, sebagai warga klaten harusnya saya diberikan kebebasan untuk memilih smp yang ada didaerah klaten tanpa dibatasi zona, apakah zonasi ini tidak melanggar hak kebebasan memilih bagi setiap warga negara,dan apakah sudah difikirkan perbandingan jumlah SD dan jumlah SMP dalam setiap kecamatan, sehingga menjamin semua lulusan SD akan terakomodir di SMP, mohon petunjuk, pencerahan dan solusinya banyak warga yang resah karena zonasi ini

Disposisi

Kamis, 20 Juni 2019 - 12:15 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Verifikasi

Selasa, 25 Juni 2019 - 17:55 WIB

DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Pembinaan pendidikan jenjang SMP merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten/Kota. Laporan panjenengan kami teruskan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Klaten.

Selesai

Kamis, 27 Juni 2019 - 09:23 WIB

DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Pembinaan pendidikan jenjang SMP merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten/Kota. Laporan panjenengan kami teruskan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Klaten.