Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGAN10794772

Rincian Aduan

LGAN10794772

Selesai Public
KABUPATEN KUDUS
12 Jan 2019
0 ditandai
assalamualaikum pak gubernur,di wilayah kudus banyak sekali yang menjual obat vitalitas alias obat kuat,yang di duga tidak mengantongi ataupun terdaftar di BPOM,karena obat obat tersebut sangat membahayakan kalau sampai di konsumsi.secara di lihat dari UU No: 36 tahun 2009 tentang kesehatan pasal 1 ayat 4 peredaran obat tanpa ijin.mohon di tindak tegas sesuai undang undang yang ada di Negara Republik indonesia

Disposisi

Senin, 14 Januari 2019 - 09:16 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS KESEHATAN

Verifikasi

Kamis, 27 Juni 2019 - 14:14 WIB

DINAS KESEHATAN

nggih, terimakasih infonya.

Selesai

Rabu, 28 Agustus 2019 - 10:50 WIB

DINAS KESEHATAN

terimakasih untuk laporannya. kami teruskan ke dkk kudus nggih, maturnuwun