Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGAN10794772
Rincian Aduan
LGAN10794772
Selesai
Public
assalamualaikum pak gubernur,di wilayah kudus banyak sekali yang menjual obat vitalitas alias obat kuat,yang di duga tidak mengantongi ataupun terdaftar di BPOM,karena obat obat tersebut sangat membahayakan kalau sampai di konsumsi.secara di lihat dari UU No: 36 tahun 2009 tentang kesehatan pasal 1 ayat 4 peredaran obat tanpa ijin.mohon di tindak tegas sesuai undang undang yang ada di Negara Republik indonesia
Disposisi
Senin, 14 Januari 2019 - 09:16 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS KESEHATAN
Verifikasi
Kamis, 27 Juni 2019 - 14:14 WIBDINAS KESEHATAN
nggih, terimakasih infonya.
Selesai
Rabu, 28 Agustus 2019 - 10:50 WIBDINAS KESEHATAN
terimakasih untuk laporannya.
kami teruskan ke dkk kudus nggih, maturnuwun