Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGAN06745251
Rincian Aduan
LGAN06745251
Selesai
Public
rmh gk layak huni mohon bantuannya pak krna penhuninya orang tua semua
Disposisi
Senin, 25 Februari 2019 - 15:29 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
Verifikasi
Selasa, 26 Februari 2019 - 10:01 WIBDINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
terima kasih atas laporannya
Progress
Selasa, 26 Februari 2019 - 14:19 WIBDINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dalam program Penanggulangan Kemiskinan Th.2019 membantu masyarakat yang masuk dalam Basis Data Terpadu Th.2015.
Bantuan RTLH bisa berasal dari APBN, APBD Provinsi, APBD Kabupaten, Baznas, CSR dan Dana Desa.
Sebaiknya orang tua yang sudah tidak memiliki apapun maka bisa ditangani oleh Dinas Sosial Balai Rehabilitasi Sosial Lansia yang semuanya Gratis. Terima kasih
Selesai
Selasa, 26 Februari 2019 - 14:19 WIBDINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
laporan telah diselesaikan