Detail Aduan
Rincian Aduan : LGAN06404773
KOTA SEMARANG, 03 Feb 2021
saya juga hendak melaporkan kinerja PT tersebut yang dulunya bernama PT Maitland Smith, berikut kinerja terakhirnya dengan ulasan dari pekerja : https://www.google.com/search?q=pt+pasifik+pertama+indonesia&oq=pt+&aqs=chrome.0.69i59l2j69i57j69i60l2.1569j0j4&client=ms-android-transsion-infinix-rev1&sourceid=chrome-mobile&ie=UTF-8#wptab=s:H4sIAAAAAAAAAONgVuLVT9c3NEw2Niwszs2ueMTozS3w8sc9YSmnSWtOXmO04eIKzsgvd80rySypFNLjYoOyVLgEpVB1ajBI8XOhCvHsYuL3yU9OzAnIzwxKLctMLS9exKpcUKJQkFicmZaZrVCQWlSSmJuokJmXkp-XWpyZqFCak1icmAcAhSudn5cAAAA dapat dilihat uang lembur tidak didapat dan sedikit sedikit denda. dan ada cerita jika PT tersebut didapat dengan cara tidak halal, yakni ada orang dalam kepercayaan ( ketika PT tersebut masih bernama Maitland Smith ) memalsukan barang eksport dengan kayu kualitas dibawahnya, sementara diketahui hasil produksi PT Maitland Smith seharga 100 Jt an, dan diekspor ke USA, sehingga barang yang sampai dikembalikan ke Indonesia dan PT merugi, akhirnya hengkang dan diambil yang menipu. jadi ini kasus besar, yang menyangkut juga keamanan investor luar negeri. nyatanya tertipu., ok Pak, ini laporan saya yang dirangkum dari berbagai sumber 🙠https://m.facebook.com/profile.php?id=259286447435846
Selesai
Kamis, 04 Februari 2021 - 14:57 WIB
Admin Gubernuran