Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGAN06139847
Rincian Aduan
LGAN06139847
Verifikasi
Public
Pengurusan administrasi kependudukan di Kecamatan Tempuran Kabupaten Magelang sangat lambat. Saya mengurus pindah alamat untuk istri saya dari Magelang ke Purworejo dengan menyertakan syarat yang diminta, yaitu KK (menggunakan surat keterangan kehilangan dari kepolisian), Fotokopi surat nikah, Foto 4x6 dua lembar, fotokopi KK, Pengantar dari Desa, dan KTP asli. semua berkas sudah saya serahkan Rabu tanggal 3 Juni 2020, namun tidak dapat diproses hari itu dengan alasan komputer eror, dijanjikan selesai hari ini Kamis 4 Juni 2020. Namun hari ini mau saya ambil di kecamatan masih belum selesai dan diminta untuk kembali lagi hari Senin.
Apakah memang prosedurnya selama itu? bagaimana SOP seharusnya? Kasian pak saya ngurus dari Purworejo harus bolak balik taoi tidak kunjung selesai.
Disposisi
Jumat, 05 Juni 2020 - 09:42 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Magelang
Verifikasi
Jumat, 12 Juni 2020 - 10:34 WIBKabupaten Magelang