Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGAN05955098

Rincian Aduan

LGAN05955098

Selesai Public
KABUPATEN PURBALINGGA
17 Jul 2019
0 ditandai
Saya mau mendaftar nikah ke kua kebetulan hari sabtu jadinya memanggil dan harus membayar 600 rb, tapi sebelum itu saya diminta untuk membayar 300 rb untuk desa dan seikhlasnya (100rb) untuk petugas p3n atas nama bpk nanto desa sidanegara, apakah benar adanya prosedurnya seperti itu, terima kasih

Disposisi

Rabu, 17 Juli 2019 - 12:44 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah

Verifikasi

Jumat, 19 Juli 2019 - 11:37 WIB

Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah

itu menjadi kewenangan pemerintah desa, namun jika ada pelakunya oknum dari KUA silahkan laporkan dengan disertai bukti-bukti dan kronologi kejadian, silahkan kirim laporan via email ke dumas_jateng@kemenag.go.id cc kanwiljateng@kemenag.go.id

Selesai

Rabu, 24 Juli 2019 - 08:12 WIB

Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah

itu menjadi kewenangan pemerintah desa, namun jika ada pelakunya oknum dari KUA silahkan laporkan dengan disertai bukti-bukti dan kronologi kejadian, silahkan kirim laporan via email ke dumas_jateng@kemenag.go.id cc kanwiljateng@kemenag.go.id