Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGAN04200863

Rincian Aduan

LGAN04200863

Selesai Public
KOTA SEMARANG
01 May 2020
0 ditandai
sugeng malam bapakku, mau menanyakan apakah sdh ada juknis tentang permendikbud no.19 tahun 2020 mengenai penggunaan dana BOS reguler utk peserta didik tingkat SMA, khususnya tentang pembelian pulsa data bagi peserta didik dlm menunjang belajar secara daring/online. dari pihak sekolah belum berani karena belum ada juknis dr dinas pendidikan provinsi. mohon pencerahannya bapakku, matur nuwun

Disposisi

Sabtu, 02 Mei 2020 - 05:01 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Verifikasi

Selasa, 05 Mei 2020 - 10:10 WIB

DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Monggo pinarak ke sekolah untuk klarifikasi mengenai : 1. Surat Edaran Kadisdikbud Jateng Nomor 443.2/09007 Tanggal 24 April 2020 Tentang Penyelenggaraan KBM Daring dan Penetapan Tanggal Kelulusan Peserta Didik Pada Satuan Pendidikan SMA, SMK, Dan SLB Di Jawa Tengah khususnya pada huruf D.  2. Revisi Juknis BOS.

Selesai

Selasa, 05 Mei 2020 - 10:58 WIB

DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Monggo pinarak ke sekolah untuk klarifikasi mengenai :
 
1. Surat Edaran Kadisdikbud Jateng Nomor 443.2/09007 Tanggal 24 April 2020 Tentang Penyelenggaraan KBM Daring dan Penetapan Tanggal Kelulusan Peserta Didik Pada Satuan Pendidikan SMA, SMK, Dan SLB Di Jawa Tengah khususnya pada huruf D. 
 
2. Revisi Juknis BOS.