Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGAN04200863
Rincian Aduan
LGAN04200863
Selesai
Public
sugeng malam bapakku, mau menanyakan apakah sdh ada juknis tentang permendikbud no.19 tahun 2020 mengenai penggunaan dana BOS reguler utk peserta didik tingkat SMA, khususnya tentang pembelian pulsa data bagi peserta didik dlm menunjang belajar secara daring/online.
dari pihak sekolah belum berani karena belum ada juknis dr dinas pendidikan provinsi.
mohon pencerahannya bapakku, matur nuwun
Disposisi
Sabtu, 02 Mei 2020 - 05:01 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Verifikasi
Selasa, 05 Mei 2020 - 10:10 WIBDINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Monggo pinarak ke sekolah untuk klarifikasi mengenai :
1. Surat Edaran Kadisdikbud Jateng Nomor 443.2/09007 Tanggal 24 April 2020 Tentang Penyelenggaraan KBM Daring dan Penetapan Tanggal Kelulusan Peserta Didik Pada Satuan Pendidikan SMA, SMK, Dan SLB Di Jawa Tengah khususnya pada huruf D.
2. Revisi Juknis BOS.
Selesai
Selasa, 05 Mei 2020 - 10:58 WIBDINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Monggo pinarak ke sekolah untuk klarifikasi mengenai :
1. Surat Edaran Kadisdikbud Jateng Nomor 443.2/09007 Tanggal 24 April 2020 Tentang Penyelenggaraan KBM Daring dan Penetapan Tanggal Kelulusan Peserta Didik Pada Satuan Pendidikan SMA, SMK, Dan SLB Di Jawa Tengah khususnya pada huruf D.
2. Revisi Juknis BOS.