Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGAN03879188

Rincian Aduan

LGAN03879188

Selesai Public
KABUPATEN CILACAP
17 Sep 2021
0 ditandai
selamat malam pak gubernur, mau tanya apa boleh perusahan mewajibkan loyalitas setiap hari? kami bekerja sering pulang telat wajib loyalitas, sering lembur tidak dibayar, kemudian kontrak kerja juga tidak jelas, kami karyawan tidak pernah dapat salinan kontrak, karyawan yang lama tau2 jadi karywan tetap tapi tidak dijelaskan sejak kapan, yang masih kontrak diganti jadi peserta pelatihan, dan yang baru masuk juga tidak dijadikan karyawan training tapi peserta pelatihan, apakah memang boleh seperti itu? atau bagaimana, jika memang boleh mohon bantuan sosialisasi ke kaum buruh pak, perusahaan kami pt wkm

Disposisi

Sabtu, 18 September 2021 - 10:45 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Verifikasi

Selasa, 21 September 2021 - 09:15 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Terimakasih laporan kami terima dan akan ditindaklanjuti oleh bidang terkait.

Progress

Sabtu, 02 Oktober 2021 - 14:15 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Selamat siang bapak/ibu terkait aduan saudara petugas kami telah menindaklanjutinya dan didiperoeh keterangan dari BP. Samino selaku Kepala Bagian Operasional sbb :
1. Pada PT Wahana Kasih Mulia pekerja dlm bekerja tidak ada istilah yang namanya loyalitas dan lembur tidak dibayar, dijelaskan bahwa setiap pekerja yang lembur akan diterbitkan surat perintah lembur oleh manajemen perusahaan dan akan dibayarkan upah lembur sesuai aturan. Bagi pekerja yang pulang melebihi jam kerja dikarenakan target  belum terpenuhi sehingga ada kewajiban untuk memenuhi terlebih dahulu dan bukan untuk lembur.
2. Untuk mengatasi permasalahan tsb maka perusahaan akan memperbaiki dan berencana akan merubah pembayaran kepada pekerja dg sistem borongan.
3. Pekerja yang sudah melewati masa training selama 3 bln maka akan diangkat menjadi pekerja tetap dan mendapatkan SK dari perusahaan.
4. PT Wahana Kasih Mulia tidak pernah merubah status pekerja yang sudah tetap
5. Manajemen PT Wahana Kasih Mulia akan merubah proses penerimaan pekerja karena dlm proses penerimaan pekerja tidak diperbolehkan yang masih status pelatihan terimakasih

Selesai

Sabtu, 02 Oktober 2021 - 14:15 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Laporan selesai