Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGAN02862541
Rincian Aduan
LGAN02862541
Selesai
Public
Lampiran
*Pajak kendaraan dipersulit*
*PAJAK DIPERSULIT*
Kejadian: kantor kecamatan Sawit Boyolali
Terlapor: Samsat keliling Boyolali
Pada tanggal 3 Juli 2019 jam 09.15, saya mau pajak kendaraan, karena KTP yang punya kendaraan di kec Klego dan saya di Sawit..saya minta dispensasi kepada petugas Samsat keliling di kec Sawit (Bakti dan kawan-kawan) dengan melampirkan KTP asli saya dan BPKB pemilik kendaraan asli serta menunjukkan chattingan WA/gambar WA dari pemilik kendaraan....tetapi tetap ditolak dengan alasan KTP harus yang sesuai dengan nama yang di STNK dan ditunjukkan secara fisik...(Saya tawarkan untuk Videocall untuk menunjukkan KTP untukntelecoference dengan pemilik kendaraan tetapi petugas bersikukuh)...padahal tujuan KTP asli ditunjukkan untuk pengamanan dari hal-hal yang tidak diinginkan...padahal rumah saya sebelah kantor kecamatan .....Tolong pegawai-pegawai Samsat dibina dan diberi pemahaman tentang filsafat hukum tidak memahami aturan secara rigid.....sebagai rakyat mau pajak dipersulit....
Disposisi
Kamis, 18 Juli 2019 - 09:31 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)
Selesai
Selasa, 23 Juli 2019 - 08:14 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)
sudah benar.. apabila ganti kepemilikan harus baliknama
Verifikasi
Rabu, 01 Januari 2025 - 00:00 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)