Rincian Aduan : LGAN01974519

Verifikasi Public

KABUPATEN TEGAL, 29 Sep 2020

Sugeng enjang Pak Bugubernurku, kalau jawaban dari Kabupaten seperti itu mah saya sudah paham jiham, namun ini begini kejadiannya, setelah ngecek KTP-el sudan muncul tertanggal 14-04-2020 sayapun mendatango Kantor kecamatan umtuk mengambil KTP kami, namun setelah datang di baru tercetak 2 KTP yaitu saya dan anak mbontot saya, kemudian saya tanyakan juga kok baru 2, bagamana dengan yang lain, kemudian saya dianjurkan ke Didukcapil untuk pengajuan ulang, dan selang waktu saya pun ndaftar antrian online dan datang waktu itu hari jumat, karena hari pendek saya mengikuti aturan jam istirahat dan pulan untuk sholat jumat, namun sehubungan dirumah ada pekerjaan saya tidak datang, tapi hari seninnya datang untuk menanyakan, dan dijawab kalau dipanggil tidak ada maka hanguslah, padahal saya melihat ada kardus bertuliskan KTP yang belum diambil masa KTP sudah tercetak bisa hangus namun dengan sesikit ndongkol karena dimarahi petugasnya setelah sampai rumah mengecek KTP el yang saya usulkan tadi dan ternyata memang sudah tercetak. namun dengan laporan kedua ini. belum juga ada kabar dari petugas dengan nomor WA. 087834541000 yang menjanjkan memberi kabar. demikian semoga menjadi maklum

0 Orang Menandai Aduan Ini