Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGAN01749869

Rincian Aduan

LGAN01749869

Verifikasi Public

Lampiran

KABUPATEN BOYOLALI
19 Jun 2020
0 ditandai
apakah untuk upah kerja karyawan perusahaan ...untuk dimasa pandemi ini setiap tanggal merah atau hari libur nasional gaji pokok akan dipotong ..sudah mulai dari bulan mei kemarin ...dipotong sebesar Rp. 92.500 perhari...mohon untuk penjelasannya.

Disposisi

Jumat, 19 Juni 2020 - 12:29 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Verifikasi

Selasa, 30 Juni 2020 - 08:57 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Terimakasih laporan kami terima dan akan ditindaklanjuti.