Rincian Aduan : LGAN01705313

Selesai Public

KABUPATEN DEMAK, 23 Jan 2021

Assalamualaikum...wr...wb Kepada Yang Terhormat Bapak Gubernur Jawa Tengah (Bapak Ganjar Pranowo) Dengan Hormat, Ijinkanlah kami sebagai warga kabupaten demak yang peduli dengan situasi demak di tengah pandemi covid 19 menyampaikan aduan atau laporan terkait tindak pidana perjudian sabung ayam yang berada di desa mranak kecamatan wonosalam kabupaten demak yang makin marak di tengah pandemi covid 19 ini.Dengan kami menyampaikan aduan kami ini karena sudah tidak ada lagi tindakan atau penegsan dari Resort atau Sektor kepolisian kabupaten demak bagi para pelaku aktifitas yang kasat mata melanggar norma hukum atau aturan hukum di negara republik indonesia yang sudah jelas keberadaannya dan terlihat kasat mata. Teruntuk kepala desa mranak kecamatan wonosalam kabupaten demak terkesan melakukan pembiaran dalam adanya aktifitas tersebut dengan hal ini patut di duga mendapatkan sesuatu dari aktifitas tersebut dengan dugaan ada oknum polisi dibalik semua kegiatan tersebut yang membekingi aktifitas judi sabung ayam di desa mranak tersebut. Dengan adanya informasi dari warga setempat yang menyampaikan kegiatan sebagai berikut: 1.Setiap setiap pengunjung dipungut biaya sebesar 20rb dan ditarik juga ongkos parkir 5rb setap per sepeda motor. 2.Setiap pengunjung yang memesan kursi atau tempat duduk di depan di tarik biaya 70rb per orang. 3.Taruhan kisaran 2jt sampai 20jt per ayam. 4.Pelaku ataupun pengunjung yang datang diarena tempat sabung ayam tersebut dari berbagai penjuru luar kota. 5.Omset dari pendapatan tersebut mencapai ratusan juta rupiah/bulannya. Dengan demikian aduan atau laporan kami sampaikan kepada Bapak Gubernur Jawa Tengan (Bapak Ganjar Pranowo) untuk mengambil tindakan yang tegas bagi para pelaku perjudian sabung ayam yang berada di desa mranak kecamatan wonosalam kabupaten demak dan memberikan binaan kepada kepala desa mranak kecamatan wonosalam kabupaten demak untuk tegas memberhentikan kegiatan perjudian sabung ayam di daerah binaannya dalam bersikap. cc: KapoldaJawaTengah#Kapolresdemak#BupatiDemak#NdandimDemak#KetuaDPRDDemak#KejariDemak#KepalaPengadilanDemak#KapolsekWonosalam#KoramilWonosalam#CamatWonosalam#OmbudsmanPerwakilanJawaTengah#UlamaDemak.

0 Orang Menandai Aduan Ini