Rincian Aduan : LGAN01517697

Selesai Public

KABUPATEN BANYUMAS, 06 Feb 2021

Pak Gub, untuk alur dokumen kendaraan bermotor di SAMSAT Banyumas, Purwokerto mohon ditertibkan. Saya Jual kendaraan R4 di bulan Agustus 2020 dan melakukan blokir karena sudah dijual di Bulan November 2020 (R9351YH) dan proses berjalan lancar, di aplikasi SAKPOLE sudah terblokir nopol tsb, lalu pada awal Februari 2021 saya cek ulang dan tiba-tiba nomor tersebut muncul kembali dan tanpa blokir. Akhirnya saya blokir ulang pada tanggal 6 Februari 2020. Dan petugas di SAMSAT tersebut ketika dimintai informasi ihwal kejelasan apa dan bagaimana proses tersebut terkesan menutupi informasi yang ada. Mohon untuk ditertibkan pak melalui jajaran bapak, agar tidak terjadi suudzon yang tidak2 kepada instansi terkait karena 1 kekurangan ini pak agar kedepannya lebih amanah dalam menjalankan pekerjaan.

0 Orang Menandai Aduan Ini