Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGAN01087286

Rincian Aduan

LGAN01087286

Selesai Public
KABUPATEN BLORA
13 May 2020
0 ditandai
Maaf ingin melaporkan adanya dugaan penimbunan BBM premium... Pelaku sekitar 6 orang... Modus beli BBM Premium menggunakan motor bertangki besar... Setelah itu di tap(dikeluarkan) lalu diisi lagi... Motor yang di gunakan tidak di lengkapi plat nomor... Sudah pernah tertangkap polisi tapi di bebaskan lagi.mungkin karena di jamin... sekarang merajalela lagi... membuat premium jadi langka... anehnya udah tahu pernah tertangkap masih di layani sama petugas SPBU yang bersangkutan... Mohon untuk di selidiki dan di tertibkan... Tempatnya di SPBU ngareng sorogo... bisa di cek di cctv berapa kali dia bembeli dalam waktu 1 jam... saya antri di belakang dia,belum juga giliran saya diisi dia dan komplotan udah antri lagi di belakang saya... mohon untuk diselidiki apakah benar mereka menimbun BBM premium... terima kasih...

Disposisi

Rabu, 13 Mei 2020 - 13:51 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Verifikasi

Rabu, 13 Mei 2020 - 13:51 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Terima kasih atas laporannya saudara Miftahul Ahnan. Laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah

Progress

Kamis, 23 Juli 2020 - 12:58 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

penanganan perkaranya dilimpahkan ke Polres Blora

Selesai

Senin, 14 September 2020 - 09:16 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Telah ditinjut oleh Satreskrim Res Blora dan hasil lidik tdk ditemukan 6 pelaku seperti yg dilaporkan.