Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGAN01070260

Rincian Aduan

LGAN01070260

Selesai Public
KABUPATEN KUDUS
19 Nov 2019
0 ditandai
Saya mau mengadukan keluhan saya, kenapa rumah saya disadap oleh pihak kepolisian, terus lalu banyak orang yang di berikan sebuah alat seperti alat untuk menghancurkan otak dan pikiran saya, bukan dirumah saja, ditempat kerja juga dipasang alat tersebut secara diam diam, kerja saya serabutan pagi jaga titipan sepeda motor di pasar jember, kalau malam kadang kadang servis komputer. Saya kurang tahu alat tersebut dan tidak punya fotonya, tapi saya pernah lihat alat tersebut. Saya bingung salah saya apa, cobalah bapak tengok ke kabupaten kudus, tanya saja masyarakat nama doyok prambatan, di desa saya pasti tahu. Tetangga saya juga dikasih alat tersebut, bukankah kalau memang alat tersebut untuk menghancurkan otak kenapa targetnya saya, bukankah itu namanya pembunuhan berencana. Saya kadang kesulitan untuk berpikir dan mengganggu pekerjaan saya. Banyak sekali orang orang yang dikasih alat tersebut di daerah kudus, apakah alat tersebut legal dan bisa diperjual belikan. Semoga bapak bisa memberi solusi atas yang saya alami ini.

Disposisi

Rabu, 20 November 2019 - 10:26 WIB

Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Selesai

Rabu, 19 Februari 2020 - 14:04 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

pelapor tidak bisa dihubungi untuk dikonfirmasi keteranganya

Verifikasi

Rabu, 01 Januari 2025 - 00:00 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah