Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGAN00694212

Rincian Aduan

LGAN00694212

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN PATI
18 May 2020
0 ditandai
Para warga Ds sidoarum jakenan pati masih tidak menaati aturan prmerintah tentang pandemink covid 19, masih banyak orang yang berkumpul di warung atau dirumah2 tanpa menggunakan masker, sarekat didesa masih banyak yang tidak menggunakan masker pada saat kumpulan di balai desa.

Disposisi

Senin, 18 Mei 2020 - 09:44 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Pati

Verifikasi

Senin, 18 Mei 2020 - 12:04 WIB

Kabupaten Pati

laporan kami terima,akan kami koordinasikan dengan dinas terkait.

Selesai

Kamis, 28 Mei 2020 - 13:10 WIB

Kabupaten Pati

Berikut jawaban dari Kecamatan Jakenan melalui surat nomor 045/253 tanggal 26 Mei 2020. Kami berkoordinasi dengan pihak desa Sidoarum untuk memerintahkan warganya memakai masker sesuai SE Bupati Nomor 440/947 tanggal 16 April 2020 sebagaimana foto copy surat Kepala Desa, serta memperingatkan kepada semua warga untuk tetap hidup bersih, selalu cuci tangan pakai sabun, jaga jarak dan wajib memakai masker.  terima kasih.