Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGAN00245557
Rincian Aduan
LGAN00245557
Selesai
Public
saya mengurus surat numpang nikah di DKI Jakarta 100% gratis, tp di Brebes saya mendaftar nikah untuk hari Sabtu bertempat di rumah mempelai putri di kenakan biaya Rp 1.000.050,- dan masih harus memberi uang terimakasih saat acara nanti apakah benar biaya tersebut yang setau saya biaya seharusnya cukup Rp 600.000,-
Disposisi
Rabu, 12 Juni 2019 - 08:40 WIB
Laporan telah diteruskan ke Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah
Verifikasi
Jumat, 19 Juli 2019 - 11:21 WIBKanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah
Untuk nikah di luar KUA atau di luar hari dan jam kerja KUA catin akan membayar biaya PNBP sebesar Rp. 600,000.- dan langsung disetorkan ke rekening negara bukan melalui pegawai KUA, selain biaya itu jika pelaku adalah oknum KUA silahkan laporkan kepada kami disertai bukti-bukti dan kronologi kejadian via email ke dumas_jateng@kemenag.go.id cc : kanwiljateng@kemenag.go.id
Selesai
Rabu, 24 Juli 2019 - 08:14 WIBKanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah
Untuk nikah di luar KUA atau di luar hari dan jam kerja KUA catin akan membayar biaya PNBP sebesar Rp. 600,000.- dan langsung disetorkan ke rekening negara bukan melalui pegawai KUA, selain biaya itu jika pelaku adalah oknum KUA silahkan laporkan kepada kami disertai bukti-bukti dan kronologi kejadian via email ke dumas_jateng@kemenag.go.id cc : kanwiljateng@kemenag.go.id