Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGAN00245557

Rincian Aduan

LGAN00245557

Selesai Public
11 Jun 2019
0 ditandai
saya mengurus surat numpang nikah di DKI Jakarta 100% gratis, tp di Brebes saya mendaftar nikah untuk hari Sabtu bertempat di rumah mempelai putri di kenakan biaya Rp 1.000.050,- dan masih harus memberi uang terimakasih saat acara nanti apakah benar biaya tersebut yang setau saya biaya seharusnya cukup Rp 600.000,-

Disposisi

Rabu, 12 Juni 2019 - 08:40 WIB

Laporan telah diteruskan ke Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah

Verifikasi

Jumat, 19 Juli 2019 - 11:21 WIB

Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah

Untuk nikah di luar KUA atau di luar hari dan jam kerja KUA catin akan membayar biaya PNBP sebesar Rp. 600,000.- dan langsung disetorkan ke rekening negara bukan melalui pegawai KUA, selain biaya itu jika pelaku adalah oknum KUA silahkan laporkan kepada kami disertai bukti-bukti dan kronologi kejadian via email ke dumas_jateng@kemenag.go.id cc : kanwiljateng@kemenag.go.id

Selesai

Rabu, 24 Juli 2019 - 08:14 WIB

Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah

Untuk nikah di luar KUA atau di luar hari dan jam kerja KUA catin akan membayar biaya PNBP sebesar Rp. 600,000.- dan langsung disetorkan ke rekening negara bukan melalui pegawai KUA, selain biaya itu jika pelaku adalah oknum KUA silahkan laporkan kepada kami disertai bukti-bukti dan kronologi kejadian via email ke dumas_jateng@kemenag.go.id cc : kanwiljateng@kemenag.go.id